Jakarta, Gatra.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat tetap ngotot mengajukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelamatkan Jiwasraya. Bahkan kedua fraksi tersebut mengajukan usulan Pansus kepada pimpinan DPR RI.
"Menyampaikan aspirasi sebenarnya, jadi pimpinan fraksi ini menyampaikan aspirasi dari anggota fraksi baik dari Demokrat maupun PKS terkait dengan persoalan-persoalan muncul diantaranya yang paling populer Jiwasraya, kemudian kita dengar ada asabri dan sebagainya," uhar ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, di ruang Pimpinan DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Jazuli menerangkan ada 50 anggota fraksi PKS yang menandatangani usulan Pansus tersebut. Ia juga menjelaskan, secara administrasi pun sudah terpenuhi.
Baca juga: Demokrat Tetap Perjuangkan Pansus Jiwasraya
Selaras dengan PKS, partai Demokrat juga ikut dalam penyerahan dokumen tersebut. Wakil Ketua Fraksi, Herman Khaeron juga mengajukan berkas untuk pembentukan Pansus. Sudah lengkap dengan 54 tandatangan dari seluruh anggota fraksi partai Demokrat.
"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Kami semua anggota fraksi Demokrat 54 (orang) sudah tandatangan," jelas Herman.
Menerima kedua fraksi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan penerimaan berkas dari kedua fraksi sudah memenuhi pasal 164 ayat 1 Peraturan DPR 1/2016.
"Proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu di tandatangan lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ucap Azis.
Hadir anggota fraksi Demokrat Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan anggota Fraksi Demokrat lainnya. Sementara anggota Fraksi PKS, Ketua Jazuli Juwaini, Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.