Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindundan Anak Indonesia (KPAI) meminta agara dilakukan perlindungan anak terhadap Virus Corona (2019-nCoV) lebih diperketat, mengingat makin mewabahnya virus yang berasal dari Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di sejumlah negara lainnya.
Tercatat penyebaran virus Corona telah menyebar ke 25 negara lebih.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty mengatakan, Indonesia memiliki resiko tinggi terjangkit penyebaran virus Corona ini. Dan resiko tersebut akan semakin bertambah besar jika menyangkut masalah anak. Karena, anak-anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Untuk itu, mereka perlu perlindungan yang lebih optimal lagi.
"Kami mengingatkan, bahwa jumlah penduduk usia anak di Indonesia ini mencapai sepertiga populasi penduduk Indonesia, yakni sekitar 84 juta jiwa. Tentunya ini harus menjadi dasar pertimbangan khusus bagi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis pencegahan penularan virus yang berbahaya ini," kata Sitti di Jakarta, Selasa (4/2).
"Kami khawatir, jika sampai ada penduduk yang terjangkiti kasus ini, maka daya sebarnya akan cukup tinggi di Indonesia, karena pertimbangan populasi anak yang tinggi tersebut," tambahnya.
Sitti juga bersyukur, bahwa sampai saat ini, Indonesia tidak termasuk ke dalam 20 lebih negara yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Namun menurutnya, di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa Indonesia memang sudah cukup optimal dalam melakukan deteksi dini dari wabah virus ini.
"Kita semua berharap, tiadanya laporan temuan kasus ini, memang karena tiadanya kasus, dan bukan karena sebab lain seperti keterbatasan alat deteksi ataupun ketidak sigapan petugas. Kementerian kesehatan perlu sampaikan kesiapannya lagi dalam menghadapi bencana ini," ujar Sitti.
Selain pada pemerintah, KPAI juga mengingatkan agar para orang tua menjaga dan mengajarkan pola hidup yang sehat pada anak-anak.
“Cuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktivitas tertentu, menggunakan masker untuk pengamanan, serta melaksanakan anjuran-anjuran positif yang telah disampaikan oleh kementerian kesehatan,” katanya.