Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengatakan, akan menghentikan impor makanan olahan ikan dari Cina untuk sementara untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona ke dalam negeri.
"Kita sudah dapat arahan lewat menteri luar negeri, impor-impor kita sementara penyetopan, bukan dilarang selamanya. Sampai menunggu perkembangan," katanya di Jakarta, Selasa (4/2).
Selain itu, Edhy menyebut telah menginstruksikan pada Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memperketat pengawasan terhadap barang impor dari Cina. Bahkan, BKIPM telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk penguatan pengawasan ini.
"Saya sudah merintahkan kepala BKIPM untuk sigap di seluruh bandara kita, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Intinya kita harus jemput bola," ujarnya.
Meski begitu, untuk impor makanan olahan ikan beku (frozen) masih tetap dilakukan. Namun, pengawasan terhadap komoditi ini lebih diperketat.
"Bukan di-cut, tapi diperketat pengawasannya. Yang dilarang itu kan yang hidup. Kalu ikan yang mati frozen itu lebih diperketat," ujar Edhy.
Ia menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan mengambil risiko yang bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kebijakan yang diambil atas pertimbangan terhadap dampak-dampak yang akan terjadi pada masyarakat.
"Kita juga gak mau mengambil risiko paling buruk. Kita mau melindungi masyarakat kita dulu. Saya kira ini hal yang normal dan wajar," katanya.