Batam, Gatra.com - Seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Kepri, Bharada Ferzi Eri melakukan aksi penembakan kepada seorang warga sipil di Perumahan Baloi Ditpam, Minggu (2/2) di Batam. Diduga, penembakan tersebut dipicu oleh salah paham antar kedua belah pihak.
Kejadian berawal saat Bharada Ferzi Eri Syafitri usai minum-minuman beralkohol di Foudcourt J8 Nagoya bersama rekannya. Kemudian pada pukul 03.15 WIB, Ferzy pulang ke rumah orangtuanya di Asrama Polisi Polresta Barelang Batam.
Setelah memarkirkan kendaraannya, Ferzy melihat ada laki-laki dan perempuan. Belakangan diketahui pria tersebut bernama Rijal yang tengah mengantar pacarnya ke indekos yang kebetulan berada di sebelah rumah orangtua Ferzi. Kemudian Ferzi menegur Rijal.
“Ngapain jam segini masih di sini? Pulang kau monyet! Sudah jam berapa ini?” ujar Ferzi saat itu.
Rijal pun menjelaskan tengah mengantar pacar. Kesal mendapat perlakuan kasar, Rijal kemudian pergi dengan memacu sepeda motornya di hadapan Ferzi.
Melihat tingkah Rijal dengan sepeda motornya, pelaku merasa tidak dihargai dan menembakkan satu butir peluru ke arah korban dengan jarak sekitar 15 meter.
Korban kabur dengan kendaraan hingga keluar dari Asrama Polisi Polresta Barelang. Ia terluka di bagian jari tangan. Salah satu jarinya terlihat pecah akibat dihantam timah panas.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Golden Harts membenarkan insiden tersebut. Menurutnya Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk Pistol HS-9 dengan No. Senpi H175044 beserta 10 butir amunisi 9 mm.
“Benar insiden penembakan oleh oknum anggota Brimob itu. Kini Barada Ferzi sudah diamankan oleh Direktorat Propam Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya, pada Gatra.com, Selasa (5/2) di Batam.