Jakarta, Gatra.com - Polri membenarkan bahwa pemerintah bakal memulangkan 600 WNI eks ISIS yang tersebar di Suriah, Irak dan Iran ke Indonesia. Sebelum dipulangkan, eks ISIS itu bakal diverifikasi dan diperiksa rekam jejaknya oleh Polri.
"(Polri) melaksanakan verifikasi dan profiling orang-orang yang eks ISIS ini, apakah benar yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap 600 WNI itu bukan sekadar pemeriksaan identitas, namun juga mendalami tingkat pemahaman WNI tersebut terhadap ISIS. Pemeriksaan tingkat radikalisme itu masuk dalam kajian strategis yang hasilnya juga akan digunakan sebagai rujukan program deradikalisasi.
"Tentunya nanti hasil kajian strategis menentukan langkah selanjutnya. BNPT dan Densus (Detasemen Khusus) punya program itu," jelas dia.
Sejurus pemeriksaan itu, ujar dia, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan. Asep menjelaskan pihaknya akan mengajukan hasil pemeriksaan itu sambil menunggu sikap pemerintah negara-negara tersebut.
Namun rencana pemulangan itu masih dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Sosial. Sehingga belum ada waktu pasti kapan eks ISIS itu akan dijemput.