Home Hukum Keluarga Korban Amuk Terdakwa di Pengadilan Kasus Mesuji

Keluarga Korban Amuk Terdakwa di Pengadilan Kasus Mesuji

Bandar Lampung, Gatra.com - Geram dengan para terdakwa, sejumlah keluarga korban tewas bentrok Mesuji mengamuk dan mengancam para terdakwa saat akan menjalani sidang di pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, Senin (3/2).

Keluarga korban tewas bentrok Mesuji yang sebagian besar ibu-ibu tersebut, tidak dapat menahan emosi dan berusaha menyerang keempat orang terdakwa saat digiring menuju ruang sidang.

"Mereka ini kejam, hukum seberat-seberatnya, kalau bisa hukuman seumur hidup atau hukum mati, adik-adik kami dibantai mereka dengan kejam " ujar kakak korban yang tak ingin disebut namanya tak kuasa menahan amarah.

Menurut pengakuan keluarga, korban tewas bentrok Mesuji atas nama Roni dan Rowi adalah kakak beradik kandung.

Selain berteriak dan mengancam, demi melampiaskan kekesalannya terhadap terdakwa, keluarga korban juga berusaha memukul dan melempar batu kepada para terdakwa, namun usaha tersebut berhasil dihalangi oleh petugas pengadilan dan kepolisian.

"Adik-adik kami yang mereka bunuh ini tidak tahu apa-apa, kedatangan mereka kesana (lokasi bentrok) diajak rekanya untuk menagih hutang, jadi tidak ada itu merebut lahan, kami minta diusut dalang pembunuhnya," ujar kakak korban.

Keluarga korban meyakini, kedua korban tewas Roni dan Rowi adalah korban dari pembunuhan berencana dan bukan semata tewas akibat bentrokan seketika.

"Jelas ada luka tembak, adik kami ini disiksa terlebih dahulu baru dihabisi, seperti pembunuhan yang sudah disiapkan," pngkasnya kepada wartawan.

Sementara itu sidang terhadap 4 orang terdakwa kasus bentrok warga Mesuji dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut ditunda, dikarenakan saksi yang diajukan pihak terdakwa tidak dapat hadir.

Seperti diketahui sebelumnya, Dua kelompok warga asal kelompok Mekar Jaya dan Pematang Panggang Mesuji Raya terlibat bentrok di lokasi lahan register 45 kabupaten Mesuji yang terjadi pada bulan Juli 2019 lalu.

Bentrok tersebut dipicu oleh sengketa pengolahan lahan antar dua kelompok warga, akibatnya 3 orang tewas, diantaranya yakni kakak beradik Roni dan Rowi, sementara puluhan korban lainya mengalami luka-luka.

395