Home Ekonomi Petani di Kota Tegal Keluhkan Aturan Zonasi Pupuk

Petani di Kota Tegal Keluhkan Aturan Zonasi Pupuk

Tegal, Gatra.com - Petani di Kota Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk. Aturan terkait zonasi penyaluran pupuk diminta dievaluasi kembali agar petani tak lagi menghadapi kendala tersebut.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Akur Jaya Tani Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Asmawi mengatakan, aturan sistem zonasi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dibatasi wilayah.

"Aturan zonasi pupuk tersebut menjadi masalah utama yang dihadapi petani," kata Asmawi kepada Gatra.com, Senin (3/2)..

Menurut Asmawi, adanya aturan zonasi membuat petani tidak bisa menggunakan pupuk sesuai yang diinginkannya. Dia mencontohkan, petani Kota Tegal yang hendak menggunakan pupuk Kujang tidak bisa membeli pupuk jenis tersebut karena tidak boleh beredar di wilayah Jawa Tengah.

"Padahal petani di sini rata-rata pakai Kujang. Sedangkan Kujang tidak boleh beredar di sini. Kalau dulu kan bebas. Sekarang dibatasi dengan sistem zona," ujarnya.

Baca juga : Penyaluran Pupuk Subsidi Jambi Dikawal TNI

Asmawi mengatakan, pemerintah menargetkan swasembada pangan. Namun di sisi lain, petani kesulitan memenuhi harapan tersebut karena terkendala pupuk.

"Makanya petani minta pemerintah mengembalikan regulasi seperti semula, tidak usah pakai zona. Kenyataanya zona kan banyak kelemahannya. Jadi harus dievaluasi kembali biar petani tidak kesulitan," tandasnya.

Asmawi mengemukakan, pembatasan wilayah pendistribusian pupuk tersebut otomatis berpengaruh terhadap harga pupuk.? Hal ini akhirnya berdampak pada kualitas tanaman.

"Kalau sudah sulit didapat, harga pasti mahal Padahal petani kan inginnya tidak ingin murah tidak ingin mahal tapi terjangkau. Kalau mahal, biasanya dipupuk tiga kali, jadi dua kali," ujarnya.

304