Bima, Gatra.com - Petugas kepolisian melakukan pengamanan pada sejumlah tempat ibadah umat Nasrani di Kabupaten Bima untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada jemaat saat melakukan ibadah.
Hal itu dilakukan menyusul terjadinya pengrusakan Balai Pertemuan Umat Islam A-Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Jaga XV, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, (29/1) lalu 2020.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, pengamanan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh Polres Bima guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan ibadah serta agar seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dilaksanakan.
"Kejadian Minahasa, bukan pengrusakan masjid dan mushola seperti yang beredar di medsos melainkan tempat atau Balai Pertemuan Umat Islam Al-Hidayah dan masalah tersebut telah di tangani oleh aparat baik Polri, TNI maupun pemerintah sehingga situasi di Minahasa sudah aman dan kondusif,” kata Kapolres Bima, Senin (3/1).
Kapolres menghimbau dan mengajak kepada warga Bima, untuk menciptakan daerah Bima yang aman dengan menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Selain itu menjaga kerukunan antar umat beragama, saling toleransi, hormat menghormati sesama pemeluk agama dan jangan mudah terhasut dengan informasi yang belum tentu kebenarannya ( hoaks) terutama melalui medsos.
“Dan percayakan kepada pihak Kepolisian, TNI dan pemerintah apabila ada suatu permasalahan yang terjadi dan jangan main hakim sendiri," tukasnya.
Adapun gereja atau tempat ibadah umat Nasrani yang melaksanakan ibadat yang mendapatkan pengamanan yakni Gereja Katolik Santo Paulus Dusun Mbawa Desa Mbawa dengan jumlah Umat sekitar 200 orang dan Gereja Katolik Santo Petrus Dusun Nggeru Kopa Desa Palama dengan jumlah jamaat sekitar 30 orang. Pengaman dilakukan pada Minggu (2/2), pada saat umat sedang melakukan ibadah.