Jakarta, Gatra.com - Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) melakukan audensi dengan pihak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dan Jajaran Eselon 1 Kemendikbud untuk melaporkan kinerja BSNP selama 2019, Senin (3/2).
Anggota BSNP, Doni Koesoema, mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan program Merdeka Belajar. Doni mengaku, sebelumnya BSNP sudah melakukan revisi pada 8 SNP.
Baca juga : Instruksi Nadiem, BSNP Revisi POS UN 2020
"Kami sampai tahun kemarin sudah merevisi 8 standar nasional pendidikan. Sekarang kan tinggal finalisasi karena ada perubahan kebijakan Merdeka Belajar, maka kami perlu menyesuaikan diri," Kata Doni saat ditemui di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (3/2)
Doni juga mengungkapkan dalam pertemuan dengan Mendikbud, juga dalam rangka untuk mendapatkan penjelasan lebih jauh mengenai kebijakan Merdeka Belajar. Merdeka Belajar kata dia, sosok guru harus bisa mandiri mengembangkan pembelajaran, begitu juga dengan sekolah.
Doni juga menyampaikan saat ini semua sedang dipersiapkan, termasuk Ujian Sekolah dan Asesmen Kompetensi Minimum.
"Mas menteri menjelaskan bahwa semua sedang dipersiapkan jadi nggak perlu khawatir. Mas menteri mengatakan, dalam proses perubahan memang wajar kalau ada kebingungan, kegalauan," pungkasnya.