Banten, Gatra.com – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengawasi pemeriksaan lalu lintas hewan dan produknya di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/2). Tindakan ini sebagai langkah inspeksi pengawasan karantina berdasarkan pernyataan Lembaga Kesehatan Hewan Dunia (OIE) seputar virus novel corona (2019-nCov).
Syahrul menilai, perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalulintas sumber hewan (termasuk spesiesnya) yang masuk ke Indonesia. Hal ini agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir hewan.
"Ini yang menjadi perhatian, khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian. Untuk terus memantau kondisi terkini dari organisai resmi dan mengantisipasi kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat,” kata Mentan.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil yang mendampingi Syahrul memaparkan, ada beberapa upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian.
Pertama, Kementerian Pertanian melalui seluruh unit kerja di Karantina Pertanian telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran CoV/2019-nCoV untuk melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalulintas Media Pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV berupa anjing, kucing, rodentia, kelelawar dan unggas.
Kedua, Tindakan karantina perlakuan yang dilakukan berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan seperti kendang dan sebagainya dengan menggunakan desinfektan berbahan aktif misalnya ether alcohol 75%, klorin, peroxyacetic acid dan chloroform.
Ketiga, melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya N-CoV melalui hewan yang berisiko tinggi tersebut.
Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan CoV/2019-nCoV di Media Pembawa sebagaimana dalam angka 1, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernafasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji Corona Virus.
Terakhir, lakukan uji peneguhan diagnosa dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian, (Balai Besar Veteriner, Balai Penelitian Veteriner Bogor, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.
“Dalam melakukan pengawasannya, Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara, dalam rangka pencegahan masuknya CoV/2019-nCoV dari negara terjangkit melalui Media Pembawa yang berisiko tinggi,” ucap Jamil
Selanjutnya, Mentan SYL juga berpesan kepada seluruh jajaranya yang bertugas di Bandara international dan pelabuhan international maka telah disiapkan alat pelindung diri dan menyesuaikan standar operasional sesuai standar WHO.
Petugas karantina juga diinstruksikan agar maju dua langkah ke depan. "Lakukan disinfeksi pada media pembawa dari seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan,"
Lebih lanjut Mentan SYL berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait, bilamana memungkinkan hanya membuka 1 tempat pemasukan saja bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit.
"Agar kita dapat lakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit," pungkasnya. (Adv)