Palembang, Gatra.com – Makanan khas kota Palembang, pempek makin dikenalkan lebih luas. Pemerintah daerah bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPEK) menginginkan eksistensi pempek sebagai kudapan khas makin mendunia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufar Syarizal mengatakan eksistensi pempek sangat penting sebagai kuliner khas Palembang. Pemerintah sekaligus dunia usaha juga telah melibatkan pihak lainnya guna mengenalkan pempek ke dunia, seperti melibatkan akademisi dan budayaan guna mengusulkan pempek sebagai bagian dari warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO.
“Hari ini, milad tahun ke dua ASPEK, kita sama-sama melihat bahwa kini pempek semakin berkembang dan berstandar melalui asosiasi yang ada, artinya hal ini akan semakin mendukung terwujudnya pempek sebagai kuliner warisan budaya," katanya usai menghadiri milad ke dua ASPEK yang dipusatkan di kawasan Pedestrian Palembang, Jumat (31/1).
Dikatakan ia, pempek juga memiliki kontribusi besar sebagai identitas daerah dan mampu bersanding dengan kuliner khas Indonesia lainnya yang juga telah diakui dunia, seperti rendang dan sate.
"Kita sampai saat ini sangat optimis bahwa pempek akan menjadi warisan budaya tak benda, tentunya dengan kriteria penilaian yang ada nanti. Kalau bisa tahun ini kita akan mengusahakan bagaimana agar pempek benar-benar bisa dikenal dunia dengan harapan semua orang bisa menikmati pempek,” ujarnya.
Ketua ASPEK, Yenny Cek Molek menambahkan di tahun lalu, Palembang masuk empat besar kota kreatif dengan subsektor kuliner pempek. Bersama dengan visi-misinya, ASPEK guna akan menjadikan pempek main dikenal dengan berupaya makin meningkatkan mutu standarisasinya."Keanggotaan ASPEK juga bertambah, awalnya a 40 orang menjadi 150 anggota. Kami perlu mendata anggota yang nantinya masyarakat dapat memilih sendiri pempek yang diinginkan,” ucapnya.
Guna memperoleh pengakuan dunia, ASPEK juga telah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna bersertifikat halal, sehingga mendukung wisata kuliner halal di Palembang. “Anggota juga dibimbing, sekaligus memperoleh legalitas, sertifikasi tanpa biaya,” terangnya.
Reporter : Mita Rosmita