Home Hukum Kivlan Zen Rebut Dokumen Pemeriksaan Sebelum Mengaku Dipukul

Kivlan Zen Rebut Dokumen Pemeriksaan Sebelum Mengaku Dipukul

Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Hari Setiyono, menyampaikan bahwa Kivlan Zen merebut kertas laporan hasil pemeriksaan tim dokter sebelum mengaku dipukul oleh dokter.

Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/1), menuturkan, klaim Kivlan dipukul dokter dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa berawal adanya permintaan kepada pihak rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatan Kivlan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Jadi pada 2 September [2019] itu tersangka Kivlan Zen meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Tahanan Guntur," ungkapnya.

Baca juga: RS Adhiyaksa: Dokter Tak Pukul Kivlan Zen, Ini Kronologinya

Kemudian, lanjut Hari, tim dokter pemeriksa kesehatan baik dari Polri maupun Kejaksaan tiba. "Kira-kira pukul 5, tim dokter dari RS Adhyaksa tiba dipimpin oleh dr Cendikia, dr Johan Wennas, dan para medis," ujarnya.

Tim kemudian memeriksa kondisi kesehatan Kivlan Zen. Pemeriksaan dituangkan dalam hasil pemeriksaan kesehatan. Kesimpulan pemeriksaan tersebut adalah tidak ada kondisi kegawatdaruratan sehingga Kivlan tidak harus dirujuk ke rumah sakit.

"Kemudian terjadilah perdebatan antara penasihat hukum termasuk yang bersangkutan, mungkin tidak perlu saya jelaskan. Tetapi berkesimpulan bahwa kalau memang hasilnya secara utuh, hasil pemeriksaannya ini akan dibawa ke RSPAD. Kalau memang nanti harus dirawat, maka hasil pemeriksaan kami ini akan dirujukn RSPAD. Kira-kira demikian," ujarnya.

Lebih lanjut Hari menjelaskan, hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Kivlan dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut kemudian dibawa dokter ke luar ruangan tempat pemeriksaan Kivlan. Tim hendak pulang ke RS Adhyaksa.

"Ketika akan kembali ke RS Adhyaksa, ada yang tertinggal tasnya beliau [dokter Wennas], sehingga kembali ke ruangan pemeriksaan," katanya.

Dokter Wennas kembali ke ruangan pemeriksaan sambil membawa dokumen hasil pemeriksaan untuk mengambil tasnya yang tertinggal. Begitu masuk ruangan, Kivlan tiba-tiba merebut dokumen tersebut.

"Reflekslah dokter ini untuk meminta kembali, langsung tersangka berteriak, saya dipukul, saya dipukul," ujarnya menirukan ucapan Kivlan Zen.

Baca juga: Tanggapi Gugatan Kivlan, Wiranto: Itu Tidak Benar!

Tim dokter kemudian masuk ke ruangan. Di sana tidak terjadi apa-apa. Kemudian dokter meminta agar Kivlan memberikan dokumen hasil pemeriksaan kondisi kesehatannya.

"Jadi tdak ada pemukulan dan di sana itu ada beberapa orang, hasil pemeriksaan itu dituangkan dalam berita acara," katanya.

"Jadi kawan-kawan sekalian, faktanya adalah seperti itu, tidak pernah terjadi pemukuan, apalagi dokter sedang mengobati, sepertinya tidak mungkin, ada kode etik dokter," ujarnya.

4124