Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Hari Setiyono, mengatakan, ada pergerakan pihak tertentu terkait klaim Kivlan Zein dipukul oleh dokter Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.
"Termonitor ini sudah mulai ada ajakan. Ini saya bacakan gerakan, kemudian juga ada semacam ajakan-ajakan untuk memengaruhi masyarakat kita terhadap berita itu," kata Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/1).
Baca juga: RS Adhiyaksa: Dokter Tak Pukul Kivlan Zen, Ini Kronologinya
Karena itu, lanjut Hari, Kejagung bersama RS Adhyaksa perlu meluruskan pemberitaan soal klaim Kivlan Zen yang mengaku dipukul oleh dokter RS Adhyaksa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Apabila hal ini tidak kami luruskan, akan sangat memengaruhi dan dikhawatirkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Namun soal ada tidaknya motif tertentu Kivlan mengaku dipukul oeh dokter RS Adhyaksa, Hari mengaku tidak mengetahui. Tetapi insiden yang diklaim Kivlan itu pun sudah cukup lama.
"Kejadiannya tanggal 2 September 2019. Jadi sudah cukup lama, entah apa, apakah ada muatan, kami tidak tahu. Yang jelas, kemarin dimuat di media, seolah-seolah berita itu menyudutkan dalam tanda kutip dokter RS Adhyaksa dikatakan memukul," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Gugatan Kivlan, Wiranto: Itu Tidak Benar!
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) RS Adhyaksa, Diah Eko Judihartanti, menyatakan, dokter RS Adhyaksa yang memeriksa kondisi kesehatan Kivlan Zen tidak melakukan pemukulan saat memeriksa yang bersangkutan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
"Kiranya kondisi yang dapat kami sampaikan faktanya demikian. Jadi tidak ada kejadian seperti yang diberitakan," katanya.