Home Kesehatan Disnakertrans Minta KCIC Serahkan Hasil General Check Up TKA

Disnakertrans Minta KCIC Serahkan Hasil General Check Up TKA

Bandung Barat, Gatra.com - Sebanyak 670 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tercatat bekerja di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bandung Barat.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Iing Solihin mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan terkait keberadaan TKA setiap tiga bulan sekali. Maka untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Disnakertrans meminta PT KCIC menambahkan laporan itu dengan data hasil pemeriksaan kesehatan TKA.
 
 "Dengan adanya virus Corona yang berasal dari negara Cina, maka kita memandang perlu melakukan cek kesehatan bagi para TKA," katanya saat ditemui Gatra.com, Jumat (31/1).
 
Ia menyebut, jumlah TKA yang berada di Kabupaten Bandung Barat bisa saja terjadi kenaikan sewaktu-waktu. Pasalnya, hal tersebut tergantung pada kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan.
 
"Yang penting untuk saat ini kita perlu melaksanakan general check up bagi TKA yang datang ke Indonesia. Karena kesehatannya harus terjamin, agar hal-hal yang tidak diinginkan gak terjadi," katanya.
 
Dengan fenomena penyebaran virus Corona di beberapa negara, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran penyakit menular.
 
"Walaupun tugas pelaporan itu ke Provinsi, tapi kita akan meningkatkan kewaspadaan karena kita yang mempunyai wilayah. Yang paling utama kita melakukan monitoring," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, Disnakertrans KBB harus lebih proaktif melakukan langkah preventif mencegah penyebaran penyakit menular dari TKA yang bekerja di Bandung Barat.
 
"Jangan hanya menerima laporan saja secara pasif, tapi harus lebih proaktif dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi," tegas Bagja.
 
Ia menyebut, sebelum ramainya penyebaran virus Corona, pihak DPRD KBB telah menekankan pentingnya kondisi kesehatan TKA asing yang bekerja di Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut penting dilakukan guna mencegah penyakit menular menyebar.
 
"Aspek kesehatan TKA merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Selain keahlian dan mahir berbahasa Indonesia, syarat TKA juga harus sesuai dengan amanat undang-undang," pungkasnya.
 
138