Home Milenial Kemendikbud: Publikasi Jurnal Tidak Ada yang Berbayar

Kemendikbud: Publikasi Jurnal Tidak Ada yang Berbayar

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, membantah bahwa publikasi Jurnal Internasional memberatkan pihak Dosen di Perguruan Tinggi. 

Menurut Nizam, justru publikasi Jurnal tidak ada yang berbayar.

"Itu yang salah, kalau publikasi itu dipublikasikan di jurnal internasional yang benar dan berkualitas, tidak ada bayar membayar. Kalau bayar membayar itu, karena kebanyakan mereka ini terjebak jurnal predator. Artinya, seolah-olah mereka internasional, tapi sebenarnya itu hanya sekadar mencari uang. Kebanyakan, karena dosen hanya butuh publikasi, maka mereka submit ke sini," kataa Nizam saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (31/1)

Nizam menyebut pihak Kemendikbud telah mencegah praktik tersebut terjadi dengan melakukan pengawasan. Dia mengatakan pihaknya sudah membuat daftar list publikasi jurnal yang termasuk dalam kategori jurnal predator tersebut.

"Nah, kita telah membuat list. Ada list publikasi jurnal-jurnal mana yang termasuk dalam kelompok jurnal predator ini. Itu ada yang basisnya di berbagai negara, mereka ini main tangkep saja, karena mereka ini melihat peluang ini. Karena Indonesia dosennya lagi bergairah nulis. Jadi itu salah, ini ada ratusan yang abal-abal," kata Nizam.

Nizam mengambahkan kedepan yang menjadi tugas bersama, khususnya pihak Kemendikbud adalah bagaimana untuk membangun jurnal-jurnal Indonesia agar bisa berskala internasional.

"Jadi, tidak harus kita kirim ke luar negeri. Jadi jurnal kita sendiri tapi mutunya dan transparansinya itu internasional. Kalau jurnal kita tidak terpublikasi di dunia, maka itu berarti kita tidak menjadi bagian dari masyarakat komunitas internasional. Nah, untuk masuk dalam radar internasional, salah satunya indeks ditingkatkan. Sekarang ini yang kita bangun," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR, Djohar Arifin Husin, mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar menghapus kewajiban dosen menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional sebagai syarat kenaikan dan mempertahankan jabatan fungsional. 

Politisi Gerindra tersebut menilai kewajiban itu minim manfaat, bahkan dalam praktiknya hanya menyulitkan dosen.

"Ada yang sampai menggadaikan sepeda motornya. Ada yang mobil. Macam-macam penderitaan para dosen karena harus menulis karya ilmiah [yang diterbitkan di jurnal internasional]. Ini hendaknya dihapuslah," kata Djohar saat rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud, Selasa (28/1).

4254

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR