Home Kesehatan Politisi PKS Usul Ganja Bisa di Ekspor? Ini Kata IDI

Politisi PKS Usul Ganja Bisa di Ekspor? Ini Kata IDI

Jakarta, Gatra.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin ekspor untuk tanaman ganja dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. 

Rafli melihat potensi penerimaan yang besar untuk negara dari perdagangan tanaman ganja ke luar negeri.

Wacana ini menimbulkan beberapa pro dan kontra. Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M. Faqih pun menganggap usulan tersebut berbahaya karena ganja merupakan narkotika golongan 1, yang statusnya masih dilarang, baik dalam hal pengobatan maupun penelitian.

"Sebaiknya memang jika ada isu seperti itu, saran saya sebaiknya diteliti dulu. Kalau mau diteliti juga harus ada izin betul karena masih dalam golongan 1. Jangan mengambil langkah kalau masih dilarang, nanti berat bagi pemerintah dan masyarakat, serta potensi penyalahgunaannya," kata dokter Daeng di kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Dr Daeng menegaskan, agar kita tetap mengikuti undang-undang yang masih berlaku kecuali undang-undangnya sudah berubah. Namun kalau masih ada pelarangan, artinya ganja tidak bisa menjadi komoditas ekspor bahkan untuk bahan baku medis.

"Sebaiknya hati-hati sekali ke arah sana. Dipikirkan betul kalau nanti ada kelonggaran untuk penelitian dan pengobatan. Itu harus melalui langkah-langkah yang cermat, tidak bisa sembarangan karena ini barang masuk dalam golongan 1 narkotika," ujarnya.
 

363