Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kembali datang menemui Ketua DPR, Puan Maharani di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).
Dalam pertemuan tersebut, bendahara negara itu membahas lagi perihal Omnibus Law Perpajakan.
Menurut Menkeu, saat ini undang-undang sapu jagad yang mengatur tentang segala aturan perpajakan itu sudah selesai dibahas. Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga dikabarkan telah menandatangani Surat Presiden (Surpres).
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR) sudah kirim surat ke presiden (terkait) penetapan prolegnas," ujar Menkeu.
Sri Mulyani mengaku, pihaknya belum dapat menyerahkan draft Omnibus Law Perpajakan, lantaran harus membahas lagi draft final itu bersama Komisi XI DPR.
"Maka, kami diminta untuk ketemu (dengan DPR) melihat seluruh mekanisme. Memang mekanismenya perlu konsultasi supaya ini (omnibus law) berjalan sesuai dengan mekanisme parlemen," ujarnya.
"Setelah diserahkan ke DPR, kami komunikasi terus dengan Ibu (Puan), seluruh fraksi, dan seluruh komisi, dalam hal ini Komisi XI," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menanggapi Sri Mulyani, Puan meminta agar pemerintah segera menyelesaikan proses penyusunan draft Omnibus Law, agar pihaknya dapat segera membahas dan mengesahkan aturan yang berisi UU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan itu.
"Saya minta ke Menteri Keuangan untuk mengikuti mekanisme DPR dan menunggu surat prolegnas diterima presiden. Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft ke DPR," ucap Puan.