Sibolga,Gatra.com --- Perusahaan Plywood (Triplek) PT Mujur Timber, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), melakukan peresmian ekspor perdana 20 kubik Plywood ke India lewat fasilitas Kawasan Berikat pelabuhan Belawan, Medan. Kawasan Berikat adalah tempat penimbunan barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna di olah dan digabungkan hasilnya untuk diekspor. Manfaat istimewa perusahaan yang menerima fasilitas Kawasan Berikat adalah pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPH, sesuai pasal 22.
"Tidak hanya itu, setelah mengalami proses produksi dan kemudian diekspor, maka akan dibebaskan atau pengembalian atas pajak impornya, kata Kepala KPPBC Sibolga, Ahmad Luthfi, pada acara pelepasan ekspor perdana Plywood PT Mujur Timber di kawasan perusahaan tersebut di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Kamis (30/1).
Luthfi sendiri bersama Direktur PT Mujur Timber, Yansen Ali, dan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, Berlin Dolok Saribu, mewakili Bupati Tapteng, Bahktiar Ahmad Sibarani, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tapian Nauli, berkenan melepas langsung ekspor perdana Plywood PT Mujur Timber tersebut. Disaksikan GM Pelindo I Sibolga, Suhari, dan tamu undangan lainnya.
Perusahaan penerima lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) pada 2016 lalu ini ditetapkan sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat pada 12 Desember 2019 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut melalui surat keputusan nomor KM-97/WBC.02/2019 dan izin operasional Berikat ditetapkan pada 13 Januari 2020 oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sibolga.
Menurut Luthfi, pelayanan untuk proses mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat sangat mudah. Setelah persyaratan administrasi dan cek lokasi selesai, kemudian dilakukan pemaparan kepada kepala kantor wilayah DJBC Sumut. Selanjutnya dilakukan penerbitan izin penerimaan fasilitas Kawasan Berikat.
"Selama proses ini, Bea Cukai Sibolga memberikan asistensi penuh kepada PT Mujur Timber dan pelayanan tidak dipungut biaya apapun. Harapan kita kedepan agar peluncuran ekspor perdana ini bisa memicu pengusaha-pengusaha lain di wilayah Sibolga dan Tapteng untuk melakukan ekspor," kata Luthfi.
Direktur PT Mujur Timber, Yansen Ali, dalam penyampaiannya sebelumnya, mengucapkan rasa syukur dan bangga dirinya, karena perusahaan yang dipimpinnya menjadi perusahaan pertama di Tapteng yang ditetapkan sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat. "Maka, Kamis ini, 30 Januari 2020, kami adakan launching ekspor perdana penerima fasilitas Kawasan Berikat," katanya.
Yansen pun memastikan dengan penerimaan fasilitas kawasan Berikat ini, PT Mujur Timber akan senantiasa berkomitmen dan berpartisipasi aktif untuk menjalin kemitraan dengan Bea Cukai Sibolga, selaku fasilitator perdagangan yang memberikan pelayanan sekaligus pengawasan terhadap kinerja perusahaan mereka. "Harapan kami, PT Mujur Timber, yang pada saat ini masih masa awal operasional Kawasan Berikat, dapat menjadi perusahaan yang memiliki Kawasan Berikat yang berjalur hijau. Bahkan menjadi Kawasan Berikat yang mandiri," ucapnya.
Yansen juga bahkan berharap dengan penerimaan fasilitas Kawasan Berikat ini, PT Mujur Timber dapat terdorong untuk lebih maju dan turut serta dalam membangun dan memajukan Sibolga dan Tapteng. Sehingga kedepannya ekspor dapat dilakukan langsung melalui pelabuhan Sibolga.
"Kami menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Pelindo dan stakeholder terkait agar dapat mendukung sarana dan prasarana untuk ini, sehingga dapat mewujudkan keinginan kita bersama. Karena ekspor saat ini masih menggunakan kawasan Berikat beda hamparan yang berada di Belawan," pungkas Yansen.
PT Mujur Timber sendiri adalah perusahaan manufaktur pengolah kayu menjadi kayu lapis (Plywood) yang berorientasi ekspor. Perusahaan ini sudah berkiprah selama 50 tahun, namun dalam perjalanannya pernah mengalami stagnasi yang cukup panjang dari 2006 sampai 2011. Kemudian di awal 2012, perusahaan yang sudah mengantongi Sertifikat ISO Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, ISO 14001 (Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Sertifikasi CE Marketing dari Uni Eropa, Sertifikat Q Mark (Marine Plywood ) dari Inggris, dan Sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) ini berusaha bangkit kembali dan sampai saat ini masih berupaya keras untuk menjadi perusahaan yang terbaik dalam bidangnya.