Home Ekonomi BPS NTT Mutakhirkan Pola Hitung Indeks Harga Konsumen

BPS NTT Mutakhirkan Pola Hitung Indeks Harga Konsumen

Kupang, Gatra.com - Untuk menjaga kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara rutin memutakhirkan tahun dasar, paket komoditas dan diagram timbang untuk setiap Indeks Harga. Data strategis yang dihasilkan BPS NTT antara lain adalah Indeks Harga yang meliputi Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Nilai Tukar Petani (NTP).

“Angka inflasi yang dirilis setiap bulan dihitung berdasarkan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK). Namun dengan adanya perubahan pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat yang berubah, pola IHK yang lama tidak relevan lagi untuk digunakan. Inilah mengapa BPS secara rutin memutakhirkan sesuai perkembangan jaman,” kata Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus dalam sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang IHK berdasar Survei Biaya Hidup (SBH) 2018 di kantornya, Kamis (30/1).

Dalam proses pemutakhiran data ini, lanjut Darwis Sitorus, berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun 2018 yang lalu. Sehingga penyajian IHK tahun 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018=100. Kegunaan IHK ini sebagai indeksasi upah/ gaji, indikator moneter/ perkembangan nilai uang. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukan daya tukar dari nilai produk pertanian yang dihasilkan terhadap biaya produksi dan barang/jasa yang dikonsumsi.

“NTP diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dikalikan angka 100. Cakupannya adalah nilai tukar petani (NTP) Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebenunan Rakyat, Peternakan dan Perikanan,” jelas Darwis.

Menurut dia, sebelumnya pola perhitungan IHK menggunakan tahun dasar 2012. Namun terhitung mulai 3 Februari 2020 rilis BPS akan menggunakan metodologi perhitungan IHK 2020 standar internasional yang mengacu pada Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP).

“Adapun perbedaan survei yang menggunakan tahun dasar 2012 dan pola hitung IHK 2020, yakni cakupan kota inflasi di NTT sebelumnya hanya Kota Kupang dan Maumere. Namun kini menjadi tiga kota karena karena sudah ditambah kota Waingapu,” katanya.

Cakupan sampel pun, sebut Darwis meluas dari sebelumnya hanya sebanyak 2.800 rumah tangga meningkat menjadi 4.000 rumah tangga. Komoditas yang disurvei dari sejumlah 390 komoditas untuk Kota Kupang meningkat menjadi 404 komoditas. Maumere dari 318 komoditas naik sebanyak 329.

“Karena itu terhitung mulai 3 Februari 2020, BPS akan merilis data inflasi dengan metode perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun dasar 2018. Di mana cakupannya akan lebih luas sehingga akurasi data diharapkan juga meningkat,” tambah Darwis.

Dia menuturkan, IHK mencerminkan angka inflasi atau deflasi merupakan presentase dari perubahan IHK. Ini dengan menggunakan perubahan IHK tahun dasar dari 2012 ke 2018 sehingga tampilan inflasi juga akan mengalami perubahan.

“Pemutakhiran tahun dasar NTP ini dilakukan melalui Survei Penyempurnaan Diagram Timbang (SPDT-NTP) tahun 2017 dan dimutakhirkan pada tahun 2018," pungkasnya.

283