Home Ekonomi Biaya Haji Tahun Ini Ajek, Fasilitas Bertambah

Biaya Haji Tahun Ini Ajek, Fasilitas Bertambah

Jakarta, Gatra.com- Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengumumkan, Komisi VIII dan Kementerian Agama Indonesia telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2020 sebesar Rp 35.235.602. Dari angka tersebut, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

"Tidak ada peningkatan. Jamaah haji [hanya] membayar 51% dari total biaya Rp64.928.517. Sedangkan 41% atau dirupiahkan sebesar Rp33.712.116 dari dana nilai manfaat dan optimalisasi," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Ia memaparkan, total nilai manfaat dan nilai optimalisasi untuk mendukung haji sebesar Rp7.160.663.803. Dari jumlah tersebut, digunakan untuk memaksimalkan pelayanan di antaranya peningkatan jumlah makan.

"[Peningkatan jumlah makan] yang tadinya 40 kali menjadi 50 kali. Itu tanpa ada tambahan biaya. Menu konsumsi dengan cita rasa nusantara,"tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyebutkan, sebenarnya biaya haji bisa diturunkan. Hal ini berdasarkan perhitungan PKS.

"Seharusnya Rp33 juta, lebih rendah dibandingkan tahun lalu. [Hal ini] agar tidak terjebak sistem ponzi seperti First Travel," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Agama RI Fachrul Razi menjelaskan, besaran riil biaya haji di Tanah Air berasal dari dana APBD, APBN, setoran awal, dan setoran lunas dari jamaah haji. 

"Didukung dana BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji] dan biaya akomodasi. Selain itu dari APBN dan APBD serta biaya operasional. Kemudian biaya optimalisasi terbagi menjadi direct cost dan indirect cost. Dananya dalam mata uang rupiah, tetapi dibayarkan dalam bentuk mata uang asing,"ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (30/1/2020).

136