Solo, Gatra.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II merilis tiga daerah dengan capaian pajak yang melampaui target di tahun 2019. Ketiganya yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Purworejo.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari mengatakan bahwa Kabupaten Temanggung setiap tahunnya memang melampaui target yang ditentukan. Hal tersebut dipengaruhi oleh geografis Temanggung yang merupakan daerah penghasil tembakau.
"Tembakau Temanggung selama ini selalu melampaui target karena banyak pabrik rokok yang mengambil tembakau dari Temanggung. Ini salah satu faktor target pajak di Temanggung selalu tercapai," ucap Rudy Kamis (30/1).
Dari data Kanwil DJP Jateng II, capaian Temanggung hingga 104 persen dari target. Kabupaten ini ditargetkan sebesar Rp960 miliar, sedangkan realisasi penerimaannya yakni Rp1 triliun.
Pada urutan kedua yakni kabupaten Boyolali dengan capaian sebesar 103 persen dari target. Untuk kabupaten Boyolali pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp687 miliar dan capaiannya terealisasi sebesar Rp710 miliar.
Sedangkan pada urutan capaian paling rendah yakni kabupaten Magelang dengan capaian 79,4 persen. Magelang ditargetkan sebesar Rp967 miliar di tahun 2019 dan realisasinya sebesar Rp 768 miliar.
Sedangkan kota Solo pada tahun 2019 hanya tercapai sebesar 88 persen dari target. Dari target yang ditentukan sebesar Rp2 triliun, tahun 2019 capaian kota Solo sebesar Rp1,8 triliun saja.