Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, solusi yang tepat untuk menaikan kelas masyarakat Indonesia menjadi kelas menengah adalah dengan memberikan mereka upah kerja yang layak.
"Pada dasarnya yang disebut middle class adalah mereka yang mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang baik. Karena itu, kita memikirkan bagaimana menciptakan lingkungan untuk menambah lapangan pekerjaan," kata Menkeu saat menghadiri acara Bank Dunia (World Bank), “Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class”, di Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (30/1).
Alasan itulah lanjut Menkeu pemerintah membentuk Omnibus Law, yang dirasa tepat untuk meningkatkan kelas masyarakat Indonesia. Sebab, melalui Omnibus Law, nantinya akan ada semakin banyak lapangan pekerjaan dengan upah layak yang akan tercipta.
"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Dalam laporan Bank Dunia selama 15 tahun terakhir Indonesia telah membuat banyak kemajuan, yaitu dengan turunnya angka kemiskinan, yang saat ini sudah berada di bawah 10 persen.
Selama periode itu, kelas menengah masyarakat Indonesia telah mengalami pertumbuhan, dari semula berada di level 7 persen, kini menjadi 20 persen dari total penduduk, atau setidaknya ada 52 juta penduduk.
"Tapi ada 115 juta orang Indonesia tidak lagi miskin dan rentan. Tapi, mereka belum menjadi bagian dari kelas menengah," kata Acting Country Director World Bank untuk Indonesia, Rolande Pryce di tempat yang sama.