Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas menjanjikan insentif berupa kemudahan mengurus ijin bagi investor yang akan mengembangkan usaha wisata. Bahkan, mereka akan mendapat layanan jemput bola.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Amrin Maruf mengatakan, pemerintah setempat memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan usaha wisata dan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja. Bahkan, Peraturan Bupati tentang insentif bagi investor tersebut tengah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Untuk investasi sumber daya alam, terutama tambang, itu menjadi kewenangan (pemerintah) provinsi. Di bidang sumber daya alam ini, kita lebih banyak mengarahkan untuk ke pengembangan (usaha) pariwisata. " kata dia, Rabu (29/1).
Menurut Amrin, saat ini di Kabupaten Banyumas banyak pihak swasta dan juga pemerintah desa yang mengembangkan usaha yang memanfaatkan keindahan alam. Sejumlah desa yang tengah digarap tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Baturraden, Kebasen, Cilongok, Banyumas, Somagede, Pekuncen, Gumelar, Ajibarang, Sumpiuh dan Wangon. Kawasan ini mulai tumbuh objek wisata baru yang potensial.
Dia mengaku berupaya mendorong pejabat Camat setempat untuk memfasilitasi para investor baik lokal maupun dari luar Banyumas yang berminat menggarap sektor pariwisata. Mereka diminta untuk membantu memfasilitasi masalah perijinan.
"Tapi dalam penentuan lokasi objek wisata, maupun wahananya harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah. Kalau memang kondisinya itu basah (zona hijau), jangan dipaksakan untuk membuat bangunan fisik yang menutup permukaan tanah, misalnya untuk kolam renang atau bangunan vila," jelasnya.
Amrin menyarankan, para camat yang memfasilitasi perijinan investor tersebut harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas. Mereka juga diminta berkonsultasi terkait jenis usaha wisata maupun wahana yang akan dikembangkan.
DPMPPTSP, kata dia, juga menerapkan layanan jemput bola. Pihaknya mengaku telah mengunjungi sejumlah objek wisata yang dibangun di desa seperti Agro Karang Penginyongan, Germanggis dan Curug Song. Ketiganya dikelola pihak swasta yang bekerjasama dengan pemerintah desa.
"Soal jemput bola ini, kami fasilitasi dalam hal memberikan pendampingan dan informasi mengenai syarat-syarat yang diperlukan. Namun, untuk memasukkan data, harus dilakukan pengelola secara mandiri, kata Amrin.
Selain sektor pariwisata, lanjut dia, Pemkab Banyumas juga akan memberikan kemudahan perijinan bagi pelaku usaha yang menanamkan investasi padat kerja. Bagi investor yang mampu menyerap tenaga kerja minimal 500 tenaga kerja, Bupati Banyumas akan memberikan kemudahan perijinan.