Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo menargetkan bakal memberikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (yang sering disingkat Cilaka oleh para buruh) pada minggu ini. Menanggapi hal itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada DPR agar membahas RUU tersebut dengan sungguh-sungguh.
Artinya, anggota DPR diharuskan untuk berpikir sebagai negarawan, sehingga tidak meninggalkan eksklusifitas dalam melakukan pembahasan Undang-undang sapu jagad tersebut.
"Yang kita harapkan, DPR berpikir sebagai negarawan. Jadi jangan hanya mengutamakan popularitas saja. Jadi bisa tahu, apa sih yang dibutuhkan Bangsa Indonesia saat ini?" kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit, saat ditemui usai acara Bedah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Jakarta, Rabu (29/1).
Anton menjelaskan, Omnibus Law Cilaka ini dibuat untuk para pelaku usaha baru. Yaitu agar nantinya para pelaku usaha itu bisa lebih tertarik untuk berinvestasi di negeri sendiri, ketimbang berinvestasi di negeri orang.
Sementara itu, yang Anton lihat selama ini, perizinan untuk berusaha sangat sulit. Hal itu lah yang membuat para pelaku usaha lebih memilih untuk berinvestasi di luar negeri, utamanya di negara dengan tingkat kemudahan berbisnis tinggi.
"Ini bukan untuk yang eksisting. Ini diutamakan, prioritas untuk investor yang baru. Karena investor baru ini yang merasa competitiveness Indonesia sudah nggak menarik. Jadi dia lebih cenderung ke Vietnam, Malaysia bahkan," jelas dia.