Jakarta, Gatra.com - Pengamat Kajian BUMN, Said Didu menyebut selalu terjadi kasus 'perampokan' terhadap instansi BUMN setiap masa Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menjabarkan, pada tahun 2004 lalu, terjadi kasus perampokan Bank CIC, yang saat ini berubah nama menjadi Bank Century.
Selanjutnya, pada tahun 2008 lalu, kembali terjadi kasus perampokan Bank Century yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp7,4 triliun. Terakhir, di tahun 2016 terjadi kasus perampokan Jiwasraya yang hingga saat ini kasusnya masih terus bergulir.
"Saya menyatakan apakah kebetulan terus? 2004 ingat Bank CIC? Terus Bank Century itu terjadi lagi. Masa begini terus sih, gitu loh. Ujungnya di-bail out semua," katanya di Jakarta, Rabu (29/1).
Said mengatakan, kasus Jiwasraya yang belum selesai saat ini tidak boleh lagi dilakukan bail out.
"Supaya jangan lagi ada perampok, atau orang yang menyuruh merampok untuk kepentingan politik. Tapi apakah ini kebetulan terjadi?" tandasnya.
Bahkan, lanjut Said kasus-kasus ini dilakukan oleh oknum yang disebutnya sebagai "orang dekat kekuasaan". Oknum ini, menurutnya memiliki keyakinan tidak dapat disentuh hukum sehingga mampu melakukan perampokan besar dalam kasus-kasus ini.
"Ada orang dekat pemerintahan, belum tentu dekat kekuasaan. Ada bukan di pemerintahan tapi lebih berkuasa dari pemerintahan. Kekuasaan itu belum tentu di pemerintahan. Bisa di pemerintahan, bisa di luar pemerintahan. Belum tentu orang dalam juga," katanya.