Jakarta, Gatra.com- Kabar gembira bagi nasabah Jiwasraya yang mengalami gagal bayar polis. Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan, pembayaran awal akan dilakukan pada akhir Maret.
"Hari ini [rapat panja] konteksnya Maret sudah ada pembayaran. Kita ingin pencairan di Maret. Kerja profesional dan transparan melalui holding asuransi, skema diajukan asuransi. [Diharapkan] tata kelola perusahaan baik [dari segi] actuarial product, risk management yang selama ini diabaikan," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan, dalam panja ini, Kementerian BUMN tidak mau salah persepsi, sehingga perlu berkoordinasi dengan Direktur Jiwasraya dan Komisi VI DPR RI. Selain itu, ia juga sudah membahas hal ini dengan Menteri Keuangan, OJK, dan lembaga keuangan lainnya.
" Memang permasalahannya, bukan masalah ringan dan cukup panjang. Realita, direksi sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatian. Investasi saham harus diperketat. Bagaimana mengambil kondisi saat sakit dan kesulitan. Klaim pemegang polis sejumlah Rp16 triliun,"tuturnya.
Kegundahan Erick juga dirasakan DPR RI. Saat ini, Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III menggelar rapat panja Jiwasraya. Ketua Panja Jiwasraya dari Komisi VI, Aria Bima mengatakan, kasus Jiwasraya harus terselesaikan dari aspek hukum, makro, dan koorporasi.
"Kami berharap dengan panja, rakyat memahami apa yang dilakukan pemerintah. Ada usulan kepada pemerintah dari wilayah hukum, OJK, dan Kementerian BUMN," ujarnya.