Jakarta, Gatra.com- Direktur Investasi dan Keuangan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri, Rony Hanityo Apriyanto menyebut, awalnya premi dan beban klaim masih matching. Tidak terdapat indikasi defisit. Kondisi yang menyebabkan persoalan dikarenakan adanya pencadangan kenaikan di masa depan. Hal ini memperbesar premi.
"Klaim lebih besar [sekitar] Rp1 miliar. Ini di-cover investasi. Proyeksi ada Rp164 miliar. Bunga deposito masih aman. [Namun], program Tabungan Hari Tua (THT), kita telah menghitung sampai hari ini. Rata-rata hitungan beban kenaikan polis sebesar Rp1 triliun,” ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (29/1/2020).
Oleh karena itu, Rony memaparkan, sebelumnya, perusahaan menekankan agar investasi THT harus agresif. Hal ini agar menutupi kenaikan polis yang sifatnya cadangan. Namun, upaya ini tampaknya kurang berhasil. Pada 2019 terjadi penurunan akibat saham dan reksa dana.
“Aset kita mengalami penurunan sekitar Rp10,9 triliun, sifatnya unrealized loss. Berhubungan dengan labelitas yang lebih besar daripada aset. Pada 2019, penurunan karena saham dan reksa dana dari dua pihak itu [Heru Hidayat dan Benny Tjokro]. [Meski sebenarnya] pembayaran uang pensiun itu di-cover APBN,”katanya.
Kerugian yang dialami Asabri segera diatasi. Rony mengatakan, berdasarkan kesepakatan, Heru Hidayat akan membayarkan Rp5,8 triliun dan Benny Tjokro sebesar Rp5,1 triliun. Selain itu, ada beberapa langkah lanjutan.
“Apalagi ada langkah recovery di sisi THT. RBC negatif 643,49%. Kita enggak ada isu. Untuk capai 120%, lakukan penyehatan untuk peningkatan Rp7,2 triliun,” ucap Rony.