Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jatrng) menyatakan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah 2020 senilai Rp 28,3 triliun belum terlalu memadai menggerakan perekonomian.
Menurut penjabat Sekretaris Daerah Jateng, Herru Setiadhie, saat ini pemerintah baru mempunyai kemampuan untuk menggerakan perekonomian sekitar 15%.
“Kalau semuanya mengandalkan potensi yang ada internal (APBD) pertumbuhan eknomi agak stagnasi. Bila ekonomi tumbuh pun pelan-pelan,” katanya di Semarang, Selasa (28/1).
padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2018-2023 dipacu setiap tahun tumbuh 2018 sebesar 5,3% pada 2019 sebesar 5,4%, pada 2020 sebesar 5,8%, pada 2021 sebesar 6%, pada 2022 dan 6,2%, dan 2023 sebesar 7%.
Sehingga peran swasta, lanjutnya, tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bila swasta agak stagnan, modelnya bisa dengan kemitraan kolaborasi beberapa badan usaha dengan pemerintah memberikan kemudahaan regulasinya.
Bisa juga menarik para investor dari luar untuk menanamkan investasi ke Jateng.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi merupakan kolaborasi peluang usaha, akses pasar internasional, dan peran dari pemerintah,” ujar Herru.
Lebih lanjut, Herru menyatakan, dalam menyusun perencanaan APBD ada tiga parameter yakni, pertama, bagaimanan ingin permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan bisa tertangani, meskipun dengan kemampuan secara terbatas.
Kedua, melaksanakan fungsi dari APBD sebagai fungsi peran supaya mekanisme penyelanggara pemerintah berjalan di antaranya bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Sedangkan ketiga, pertumbuhan ekonomi yang melalui bantuan keuangan,” katanya.