Home Teknologi Kemenristek Kelola 30 Persen Dana BOPTN

Kemenristek Kelola 30 Persen Dana BOPTN

Jakarta, Gatra.com - Paska adanya nomenklatur terbaru yang menyebutkan bahwa Pendidikan Tinggi dipisahkan kembali dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kedepan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di Perguruan Tinggi tetap berada di bawah pengawasan Kemenristek/BRIN.

Bambang mengatakan, dirinya dan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim telah melakukan kesepakatan yang menyebutkan bahwa pengelolaan penelitian di perguruan tinggi akan dilakukan oleh Kemenristek/BRIN bersama dengan kegiatan pengabdian masyarakat.

"Mungkin langsung dulu mengenai pembagian tugas antara Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud. Jadi kalau merujuk pada Undang-Undang Pendidikan Tinggi, pemerintah itu mengalokasikan Dana Bantuan Operasional PTN dari anggaran pendidikan. Di mana pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30% dari dana tersebut, untuk penelitian di PTN dan PTS ya. Jadi, ini yang dinamakan Dana Bantuan Operasional PTN (BOPTN)," kata Bambang saat hadir di Konferensi Pers di Kanto BPPT, Jakarta, Senin (27/1).

Baca jugaMenristek Ingin Keuangan Riset PTN Transparan dan Akuntabel

Bambang mengatakan, dalam Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa dana tersebut dikelola oleh Kementerian. Tetapi, Bambang menjelaskan, karena sudah menjadi kesepakatan antara Kemenristek dan Kemendikbud, maka untuk mulai 2020, meskipun Kemenristek tidak lagi dikti maka urusan penelitian perguruan tinggi dan pengabdian masyarakat tetap akan dilanjutkan oleh kemenristek.

"Ini adalah bagian dari APBN 2020 yang disepakati bulan September kemarin. Ini adalah implementasi nya dari BOPTN 2020 di luar yang sudah dialokasikan pendidikan, yang akan dialokasikan riset di tahun 2020, itu sebesar 1.373 trilyun Rupiah. Sedangkan untuk pengabdian kepada masyarakat, besarnya adalah 89.8 miliar rupiah. Jadi, totalnya sekitar 1.463 triliun rupiah," jelas Bambang.

Kemudian khusus untuk riset yang jumlahnya pada tahun 2020 tadi adalah Rp1.373 triliun. Bambang menjelaskan nantinya yang akan dialokasikan untuk PTNBH paling besar yaitu Rp385.3 miliar serta dengan perguruan tinggi swasta keseluruhan adalah Rp474.2 miliar rupiah, yang totalnya adalah total riset yang ada dalam BOPTN.

"Jadi, yang akan dibiayai nanti di 2020 untuk PTN BH sekitar 3.800 proposal, yang non PTN BH sekitar 3.142 proposal, sedangkan yang swasta itu 9.106 proposal," pungkas Bambang

 

551