Home Politik Panglima OPM Egianus Kogeya Tuntut Bebaskan Mispo Gwijangge

Panglima OPM Egianus Kogeya Tuntut Bebaskan Mispo Gwijangge

Wamena, Gatra.com – Setelah permintaan penasehat hukum Mispo Gwijangge lewat KPAI untuk memeriksa gigi karena diperkirakan masih anak-anak, muncul juga tuntutan dari OPM. Menurut Panglima OPM Ndugama, Brigjen Egianus Kogeya, Mispo bukan kombatannya. Demikian rilis yang diterima Gatra.com, 25/1.

Mispo merupakan terdakwa kasus pembunuhan 17 karyawan PT Istaka Karya di Nduga, Papua, pada 2 Desember 2018. “Mispo yang di tangkap Pasukan Kemanan Indonesia di Wamena dan Sekarang diadili di Jakarta bukan merupakan Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Ndugama,” kata Kogeya.

Baca juga: Boss OPM Lekagak Telenggeng Minta Doa Perang di Intan Jaya

“Bukan Anggota TPNPB Kodap III Ndugama, melainkan masyarakat civil biasa. Kami berjuang tidak asal-asalan, tetapi bagi siapa saja yang menjadi Pejuang Papua Merdeka adaalah orang-orang yang sudah punya jiwa berpatriot bangsa yang secara alamiah dan berdiri sebagai pasukan TPNPB,” katanya.

“Dengan demikian, maka semua (lengkap) jumlah anggota pasukan TPNPB ada di tangan kami, yang terutama Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama,” kata Bridgen Egianus Kogeya dalam laporannya.

Baca juga: Komandan OPM Lekagak Telenggen Kenal NM yang Ditembak Polisi

“Mispo Gwijangge adalah warga sipil murnih, dan dia bukan anggota TPNPB Ndugama. Oleh karena itu kami TPNPB Ndugama desak pemerintah Indonesia untuk segera bebaskan Mispo Gwijangge,” katanya.

31275