
Karanganyar, Gatra.com --- Seorang kader senior PDIP Kabupaten Karanganyar disanksi skorsing hingga waktu tak terbatas. Alasannya, kader tersebut tak bisa diatur. Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo mengatakan kader tersebut bernama Sulardiyanto.
Ia dulunya wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi DPC PDIP Karanganyar pada periode 2014-2019. Sedangkan di periode berikutnya, ia lengser. "Sanksinya pembebastugasan. Selama dilantik menjadi anggota, Sulardiyanto tidak aktif. Kehadiran juga minim. Seharusnya sebagai kader PDIP, menjaga kedisiplinan," katanya kepada wartawan di sela HUT ke-47 PDIP di halaman kantor DPRD Karanganyar, Minggu (26/1/2020).
Ia mengatakan kedisiplinan harus dijunjung tinggi kadernya. Sebagaimana mengamankan ideologi Pancasila serta menyukseskan program dan berorganisasi. Jika PDIP berniat menjadi parpol pelopor pembangunan, lanjutnya, harus bersemangat mewujudkan kedisiplinan, ideologi, program dan organisasj.
"Kalau enggak mau tunduk aturan, silakan keluar dari PDIP," katanya.
Ia menyebut mulai kepemimpinannya di DPC PDIP Karanganyar, aturan bakal diperketat. Bagus tak menginginkan orang-orang munafik berkeliaran. "Jangan sampai ada banteng berkepala celeng!" ujarnya.
Melihat konflik parpolnya di periode lalu, ia merasa langkah tegas diperlukan untuk menyiapkan konsolidasi lebih baik. Terutama menyiapkan pemenangan pemilu 2024.
"Entah itu di Pileg maupun Pilpres event lalu, ada kader kita yang enggak sejalan garis partai. Sampai sekarang permasalahan itu enggak ada ujung pangkalnya. Saya harus memberikan contoh. Sanksi satu dipecat dari PDIP dan sanksi lainnya, statusnya di fraksi dilepas menjadi anggota biasa," katanya.