Home Milenial Nadiem Rilis Kebijakan Kampus Merdeka, IGI : Tidak Membumi

Nadiem Rilis Kebijakan Kampus Merdeka, IGI : Tidak Membumi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli menilai kebijakan kampus merdeka yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bukanlah sebuah kebijakan yang membumi.

"Tidak ada aktualisasinya, tidak membumi. Kebijakan Kampus Merdeka itu tidak membumi, belum bisa dirasakan manfaatnya untuk mahasiswa," jelas Ramli kepada Wartawan, Sabtu (25/1).

Ramli juga mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem tersebut masih belum ada yang sifatnya signifikan. Dirinya juga belum bisa melihat bahwa akan ada perubahan signifikan dari 2 kebijakan Merdeka Belajar yang di keluarkan Nadiem tersebut.

"Saya tidak akan melihat perubahan. Yang dibahas Mas Nadiem tak ada yang membumi. Kalau tadi dibilang slogan aja, ya iya benar. Slogan yang hanya menarik di dengar," kata Ramli.

Lebih lanjut, Ramli juga mengaku belum ingin membicarakan terkait kinerja 100 hari dari Mendikbud karena masih ada beberapa hari yang tersisa dari kinerja Nadiem.

"Dia banyak banget bebannya. Jadi kita menunggu 100 hari. Kita mau komentar kalau udah sampai 100 hari. Ya, siapa tahu di hari-hari tersisa, mas Nadiem bisa tiba-tiba membuat gebrakan," pungkas Ramli.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan lanjutan dari Konsep Kebijakan Merdeka Belajar. Kali ini Konsep Merdeka Belajar yang digaungkan, diberi tajuk oleh Mendikbud Nadiem sebagai kebijakan Kampus Merdeka.

Layaknya kebijakan Merdeka Belajar Pertama, Kebijakan Kampus Merdeka kali ini juga terdapat 4 kebijakan utama di Lingkup Pendidikan Tinggi.

"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaanya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," kata Nadiem saat Peluncuran Kebijakan "Merdeka Belajar: Kampus Belajar" di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1) lalu.

189