Rengat, Gatra.com - Inhu Creative Expo (ICE) yang digelar di Danau Raja, Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diwarnai cerita tak sedap.
Kontark PT Indragiri Digital Asset Indonesia (Indasia) alias E-Dinar Coin Gold (EDRG) sebagai sponsor utama helat itu, diputus sepihak oleh Even Organizer (EO) acara; PT. Camico Loyalindo Mandiri (CLM).
Padahal EDRG sudah menyetor duit Rp75 juta, angka itu setengah dari nilai kontrak yang disepakati. "Jelang ICE 2020 dibuka, PT. CLM memutus kontrak yang sudah kami sepakati," kata Direktur EDRG, Raja Muhammad Alinafia kepada Gatra.com, Jum'at (24/1).
Pemutusan itu kata Raja sudah melanggar MoU yang sudah disepakati. "Ini namanya wanprestasi, kami akan somasi juga akan melakukan langkah hukum," katanya.
Alinafia menduga, pemutusan kontrak itu terkesan bermuatan politis lantaran Founder EDRG disebut-sebut sangat akrab dengan bakal calon bupati Inhu mendatang; Khairizal.
Direktur PT CLM, Beta Denis, membantah itu semua. Menurut dia, pemutusan kontrak itu dilakukan lantaran lepas rapat bersama Pemkab Inhu, Pemkab menganjurkan supaya tidak menerima sponsor dari EDRG.
"Lantaran ini anjuran Pemkab Inhu, kami sebagai EO wajib menjalankan itu meski kami tahu ini sangat merugikan kedua belah pihak," kata Beta Denis.
Beta memastikan akan mengambalikan duit yang sudah kadung disetorkan EDRG. "Dalam waktu dekat akan kita kembalikan," katanya.
Reporter: Jason Sandroman