Semarang, Gatra.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Kota Semarang kurang greget karena sepi kandidat bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota.
Oleh karenanya, kalangan partai politik (parpol) didorong agar mencalonkan kadernya maju pada pilkada yang bakal digelar September 2020. Hal ini dikatakan pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang, Drs. Samsul Huda M.Si kepada Gatra.com di Semarang, Jumat (24/1).
Menurutnya, kalangan parpol kurang agresif memunculkan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, kecuali PDIP. PDIP telah memunculkan incumbent atau petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai bakal calon pada pilkada mendatang.
Kondisi ini membuat masyarakat Kota Semarang kurang bersemangat untuk ikut mensukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut. “Kuncinya di parpol yang mempunyai otoritas untuk memunculkan kandidat bakal calon. Saya melihat parpol di Semarang belum tegas, kecuali PDIP yang telah memunculkan incumbent,” katanya.
Lebih lanjut, kata Samsul, menyatakan banyak tokoh di Kota Semarang yang memiliki kapasitas dan kapabelitas sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka tidak berani secara terbuka menyatakan kepada publik karena karena tidak ada parpol yang mengusungnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Semarang memiliki dua kursi di DPRD Kota Semarang yang akan mengusung calon wali kota,” ujarnya.
Ketakutan kalangan parpol mengajukan calon karena kalah bersaing dengan calon petahanan Wali Kota Semarang, Samsul, menyatakan popularitas petahana memang sulit ditandingi.
Demikian pula dengan hasil kerja Hendra Prihadi selama menjabat wali kota secara nyataka dirasakan masyarakat. “Kalau untuk elektabilitas petahana belum tentu baik juga, sehingga mestinya parpol tidak perlu takut mengajukan calonnya,” ucap Samsul.
Bila parpol tidak mengajukan calon, Samsul berharap ada calon independen atau perorangan pada pilkada Semarang mendatang. “Calon independen menang pilkada sudah ada yakni Bupati Rembang Abdul Hafidz pada pilkada 2015,” katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Paulus Widiyanto, sebelumnya menyatakan sudah ada pasangan bakal calon independen melakukan konsultasi tentang mekanisme dan persyaratan pendaftaran pilkada di KPU Kota Semarang.