Pekanbaru, Gatra.com - Bea Cukai Riau pada tahun 2019 mengumpulkan realisasi penerimaan negara sebesar Rp279,7 miliar dari bea dan cukai. Jumlah tersebut menurun 11,43 persen dibandingkan tahun 2018.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJ BC) Riau, Ronny Rosyfyandi, penurunan tersebut turut dipengaruhi oleh situasi perdagangan internasional.
"Kami kan mengutip kegiatan perdagangan yang terjadi. Tak bisa dipungkiri lesunya kondisi perdagangan internasional juga berdampak ke sini," sebutnya di Pekanbaru, Kamis (23/1).
Ia memaparkan kinerja penerimaan pada 2019 total mencapai Rp279,7 miliar atau 94,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp295 miliar. Adapun penerimaan BC Riau terdiri dari penerimaan bea masuk mencapai Rp153,3 miliar, bea keluar Rp125,42 miliar dan cukai Rp968,1 juta.
Selain itu, penerimaan extra effort seperti nota pembetulan dan penelitian ulang, mencapai Rp10,86 miliar.
Sebut Ronny, dalam kurun waktu tahun 2019, volume kegiatan impor mengalami penurunan yang cukup tajam, yang ditunjukkan dengan penurunan nilai devisa bayar sebesar 11,57 persen dibandingkan tahun lalu (yoy), dan penurunan jumlah dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) 9,19 persen (yoy).
Kemudian terjadi peningkatan penggunaan skema tarif preferensi (FTA) sebesar 4,07 persen dibandingkan 2018.
Sementara itu, seiring dengan harga rata-rata minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global yang sampai kini masih bergerak di bawah harga referensi, berdampak pada penerimaan di sektor bea keluar yang umumnya dari komoditas cangkang kernel dan bungkil kelapa sawit.
Bea masuk dari impor juga tercatat mengalami penurunan dan didominasi oleh importasi yang dilakukan perusahaan di sektor industri kertas dan sawit yang banyak beroperasi di Riau. Sementara itu, penerimaan di sektor cukai berasal dari objek cukai liquid vape atau ekstrak dan esens tembakau.