Home Ekonomi Layanan Sewa Sepeda Listrik Migo Kini Hadir di Bali

Layanan Sewa Sepeda Listrik Migo Kini Hadir di Bali

Denpasar, Gatra.com- Seluruh unit sepeda listrik Migo sudah tersebar di hampir 30 station di seantero Bali dan akan menjadi 100 station dalam waktu dekat.

Penyedia layanan penyewaan sepeda listrik berbasis aplikasi, Migo e-Bike, resmi melakukan ekspansi bisnis ke Provinsi Bali. Sebagai salah satu ikon pariwisata terkenal di Indonesia dan dunia, Bali menjadi provinsi ke-3 ekspansi Migo. Sebelumnya, Migo telah hadir di Surabaya dan Jakarta.

Kehadiran Migo di Pulau Dewata ditandai dengan acara peresmian yang dilangsungkan di Bedrock Hotel Kuta Bali, Rabu (22/1/2020). Layanan penyewaan sepeda listrik Migo kini dapat ditemukan di sejumlah kawasan pariwisata di Bali. Di antaranya Seminyak, Legian, Tuban, dan Sunset Road (Kuta) serta Pantai Sanur (Denpasar).

Saat ini, Migo telah menyediakan sekitar 200 unit penyewaan sepeda listrik di Bali. Unit yang tersedia serupa dengan yang telah ada di Surabaya, yakni berwarna hijau dengan ketahanan baterai hingga 8 jam atau sekitar 40 km.

Seluruh unit sepeda listrik itu tersebar di hampir 30 station . Migo menyediakan 3 sampai 5 unit untuk setiap station . Untuk penambahan unit, Migo akan melihat kebutuhan pemakaian di station yang sudah beroperasi.

Tahun ini, Monica menuturkan Migo menargetkan untuk membuka 100 station baru di Bali. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai.

"Penjajakan di Bali ini kita mulai dari bulan kemarin karena kita menganggap bahwa Bali adalah salah satu area yang cukup mendukung, terutama dengan adanya Peraturan Gubernur Bali nomor 45 dan 48 tahun 2019 yang amat sangat mendukung untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Jadi kita ingin ikut serta untuk mewujudkan Bali energi bersih," jelasnya Direktur Migo, Monica Dwi, melalui rilis yang diterima Gatra.com, Jumat (24/1/2020).

Monica menegaskan bahwa sepeda listrik Migo adalah kendaraan ramah lingkungan yang bebas polusi. Dirinya lantas berharap selain mendukung pemerintah setempat untuk mewujudkan program Bali energi bersih, kehadiran Migo di Bali juga dapat menjadi transportasi alternatif untuk para turis, maupun masyarakat Bali pada umumnya.

"Semoga dengan hadirnya kita di sini, transportasinya lebih mudah lah, terutama kita menyediakan transportasi yang ramah lingkungan," pungkas Monica.

Dalam membuka layanan penyewaan di Bali, Migo bermitra dengan sejumlah pihak. Perusahaan Listrik Negara atau PT. PLN menjadi salah satu pihak yang mendukung kehadiran Migo di Pulau Dewata. Selain PT. PLN, Migo juga mendapat dukungan dari Ditlantas Polda dan Dinas Perhubungan Bali.

General Manager PLN Distribusi Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa berharap kehadiran Migo dapat mempercepat penetrasi penggunaan kendaraan listrik di Bali. Suwarjoni juga mengajak Migo untuk ikut meningkatkan kesadaran masyarakat Bali soal adopsi kendaraan listrik.

"Penghematan dari penggunaan listrik dibanding BBM ini memang clear, 3.000 rupiah untuk kendaraan listrik bisa jalan 10 kilometer dibandingkan 8.500 rupiah menggunakan BBM," tukas Suwarjoni.

Senada dengan Suwarjoni, Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena, menyambut baik kehadiran Migo di Bali. Ia menilai, sepeda listrik Migo adalah kendaraan ramah lingkungan yang bebas polusi.

Sukasena menekankan, aspek keselamatan berkendara dan kelayakan kendaraan harus menjadi perhatian khusus manajemen Migo. Sebab, ada 3215 korban kecelakaan di tahun 2019 dengan 240 di antaranya meninggal dunia. Hal tersebut, tegas Sukasena, menjadi yang harus diantisipasi ke depannya.

"Intinya, safety itu bagaimana bisa merawat (kendaraan) dan menginformasikan (keselamatan berkendara) kepada pengguna. Sehingga, pengguna betul-betul mengerti tentang aturan berlalu lintas. Kenyamanan, keamanan, dan keselamatan di jalan itu nomor satu," kata Sukasena.

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, menyoroti aspek regulasi tentang program Pemerintah Provinsi Bali untuk melaksanakan pembangunan yang berpihak kepada lingkungan.

Kepala UPTD Trans Bali, I Kadek Mudarta yang mewakili Kadishub Bali menyebut, regulasi soal pembangunan ramah lingkungan tertuang dalam dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah diluncurkan Pemprov Bali, yaitu Pergub nomor 45 tahun 2019 dan Pergub nomor 48 tahun 2019. Dua Pergub tersebut mengatur tentang energi bersih dan percepatan adopsi kendaraan listrik.

"Jadi satu paket. Di hulu energinya harus pelan-pelan mengarah kepada energi yang bersih, penggunaan moda transportasinya kelak juga harus menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan," katanya.

761