Padang, Gatra.com Masih adanya praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), membuat aparat penegak hukum, terus meningkatkan kinerjanya. Salah satunya, dengan menjadikan pemberantasan korupsi prioritas dalam penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Amran menegaskan, agar seluruh kejaksaan negeri (Kejari) di provinsi setempat bisa lebih tegas memberantas korupsi. Hal itu disampaikan di hadapan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) wilayah Sumbar yang dilantik, beserta jajaran Kejati lainnya.
Dalam pelantikan itu, ditegaskan agar pejabat yang dilantik bisa mengenali wilayah hukum kerja, sesuai budaya yang dianut masyarakat. Dalam artian, penegakan hukum yang dilakukan dengan melihat kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat.
"Tingkatkan komunikasi dengan pimpinan daerah, wali nagari, serta penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan," kata Amran, Rabu (22/1) di Padang.
Adapun pimpinan Kejari yang dilantik, Kajari Payakumbuh Suwarsono;Kajari Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus; Kajari Lubung Basung Rio Rizal; Kajari Dharmasraya di Pulau Punjung yakni M.Harlis Hasbullah.
Selain itu, Amran juga melantik Koordinator Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mantan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, dan Kepala Asisten Pengawasan Kejati Sumbar, Freddy Daniel Simandjuntak yang menggantikan Baharudin, yang kini menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tanggerang.
Pejabat yang baru dilantik tersebut, mengaku siap mengemban aman yang diberikan. Pada pelantikan dan serah terima jabatan itu, dihadiri kepala Kejari se-Sumbar, Kepala Cabang Kejaksaan di Sumbar dan para asisten di Kejati, yang juga dihadiri istri-istri pejabat di jajaran Kejati Sumbar setempat.