Jakarta, Gatra.com- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, Komisi VI DPR RI memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir pada Rabu (29/1/2020). Hal tersebut guna meminta penjelasan dari Kementerian BUMN seputar kasus Jiwasraya.
“Hari Selasa (28/1/2020) jam 13.00 WIB, kami mengundang para pakar [yaitu] Ketua Dewan Asuransi Indonesia dan pakar saham. Itu yang kita undang hari selasa. [Sedangkan] Rabu, kami memanggil pak Erick dan Direktur Utama Jiwasraya,” katanya di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2020).
Komisi VI DPR RI berharap, kehadiran pakar asuransi dapat memberikan solusi seputar pengelolaan asuransi secara baik. Hal ini untuk penyehatan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia agar persoalan Jiwasraya tidak semakin membesar.
“Kenapa [asuransi jiwa] yang lain bisa sehat. [Seputar] investasi saham, bagaimana masalah Jiwasraya di saham gorengan?,” tuturnya.
Selain itu, Andre juga ingin mengetahui tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Direktur Utama Jiwasraya. Apalagi Kementerian BUMN dan Dirut Jiwasraya tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesaian dan penyehatan Jiwasraya.
“Sebelumnya [ada pembicaraan] akan ada pembayaran. Itu bagaimana scenario holding-nya. Kira-kira kapan [bisa terimplementasi]? Dari hasil rapat pada 16 Desember 2019, apa yang telah anda lakukan selama ini?,” ujar Andre.
Kasus ini semakin melebar. Pasalnya, sudah terdapat 37 perusahaan manajer investasi yang dikenakan sanksi oleh OJK. Dari jumlah tersebut, ada yang terlibat kasus saham gorengan dan reksa dana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).