Home Milenial Kemendikbud Minta Publik Tidak Resah soal USBN 2020

Kemendikbud Minta Publik Tidak Resah soal USBN 2020

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau masyarakat untuk tidak lagi kebingungan dengan adanya perubahan kebijakan dari Mendikbud Nadiem Makarim, yang mengembalikan mandat pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak satuan pendidikan atau sekolah di tahun ini.

Kepala Seksi Pembelajaran Subdit Kurikulum, Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, Setiawan Witaradiya menjelaskan, masyarakat bisa tetap berpedoman pada Permendikbud nomor 53 Tahun 2015, tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Memang kita banyak sekali menerima pertanyaan yang disampaikan dari Kabupaten/Kota, maupun secara langsung. Tapi, kami bisa menjawabnya silakan kembali ke Permendikbud tersebut,” kata Setiawan di Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (23/1).

Selain Permendikbud nomor 53 Tahun 2015, Setiawan juga merekomendasikan agar masyarakat  bisa berpedoman pada Permendikbud nomor 43 tahun 2015. Dalam permendikbud tersebut diatur soal penyelenggaraan ujian yang digelar Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (UN).

Setiawan mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sistem penilaian tersebut apakah nantinya bersistem menggunakan portofolio dan sebagainya.

“Yang jelas, Mandat ujian sekolah sepenuhnya ada di tangan satuan pendidikan. Termasuk dalam format penilaian," kata Setiawan.

Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini. 
Melalui Ketua BSNP, Abdul Muti, Keputusan tersebut adalah tindak lanjut kebijakan dikembalikannya kewenangan menggelar ujian sekolah sepenuhnya kepada satuan pendidikan atau sekolah.

“Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43 tahun 2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Maka BSNP tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan USBN,” kata Muti

443

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR