Magelang, Gatra.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magelang mengintegrasikan layanan kedaruratan di call center 112.
Layanan call center 112 mensinergikan panggilan darurat yang selama ini dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat dinas, maupun badan yang menangani penanggulangan bencana.
Kontak darurat saat ini masih menggunakan nomor yang berbeda. Seperti 110 untuk kepolisian, 113 untuk pemadam kebakaran, 118 ambulans, 119 kesehatan, dan 115 Badan SAR Nasional (Basarnas).
“Selama ini belum ada nomor tunggal yang mudah diingat. Tapi bukan berarti menghilangkan nomer layanan yang sudah ada. Tapi disinergikan melalui satu nomor laporan kedaruratan,” kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Magelang, Sugeng Riyadi, Kamis (23/1).
Menurut Sugeng, panggilan darurat call center 112 nantinya akan bebas pulsa. Diharapkan hal itu dapat meningkatkan pelayanan sehingga risiko bencana maupun situasi darurat dapat direspon dengan cepat.
Masyarakat dapat menghubungi call center 112 melalui pesawat telepon biasa maupun telepon genggam yang bahkan tanpa kartu SIM. Call center 112 merupakan program layanan panggil darurat nasional yang sudah diterapkan lebih dari 80 negara di dunia.
Kejadian darurat yang dilayani oleh call center 112 meliputi bencana, kebakaran, bantuan ambulans, tindak kejahatan, kecelakaan, KDRT, gangguan hewan, hingga kerusuhan.
Operator call center 112 bertugas 24 jam yang memiliki tugas meneruskan laporan kedaruratan kepada pihak terkait. Petugas juga dapat mengerahkan beberapa pihak terkait seperti pemadam kebakaran, kepolisian, dan ambulans sekaligus agar memudahkan kerja di lapangan.
“Layanan ini juga terkait dengan optimalisasi program smart city Kabupaten Magelang. Memberi layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat bagian dari mewujudkan kota pintar,” ujar Sugeng Riyadi.
Layanan call center 112 rencananya akan di-launching bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mungkid pada bulan Maret mendatang. Dinas Kominfo terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan program.