Jambi, Gatra.com - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli kembali dihadirkan pada sidang uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (23/1). Zumi Zola menjadi saksi tiga mantan anggota DPRD Jambi yang kini menjadi terdakwa, yaitu Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal.
Zola ditanya oleh Jaksa KPK terkait adanya nama-nama anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk Rahima istri dari Gubernur Jambi saat ini Fachrori Umar, yang tercantum dalam BAP Zumi dengan adanya permintaan proyek pembangunan di kampung halaman Gubernur Jambi Fachrori Umar di Kabupaten Bungo ketika Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi.
"Pertama itu pak Cornelis Buston (Ketua DPRD) saya lupa minta di mana. Yang jelas meminta langsung sama saya proyek Rp50 miliar, tapi permintaan itu tidak saya jawab" kata Zola.
JPU juga menanyakan apakah terdakwa Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal juga meminta proyek, Zola mengaku bahwa para terdakwa meminta proyek. "Pak Sufardi dan Gusrizal ada minta tapi mintanya secara bercanda, ya saya anggap hanya candaan semata," kata Zola.
Terkait di BAP Zumi Zola nomor 23 di rumah Dinas Gubernur Jambi bahwa Rahima meminta proyek pembangunan di kabupaten Bungo, Zumi Zola membenarkan permintaan tersebut.
"Pak bagilah proyek di Bungo satu saja, kan tim sudah bantu memenangkan Pilgub," kata Zola menirukan ucapan Rahima. Namun lantaran tidak menyebut proyek yang mana, akhirnya Zumi tidak memberikannya.
Nama mantan anggota DPRD 2014-2019 Rahima itu terus mencuat di persidangan kasus suap tersebut. Majelis Hakim Pengadilan kembali ingin memperkuat atas persoalan nama anggota dewan yang berani meminta proyek pada Zola ketika Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi.
"Saudara Rahima itu siapa. Apa jabatannya pada saat itu. Kok berani sekali dia minta-minta proyek pada saudara," tanya Ketua Hakim Morailam Purba kepada Zumi.
Selain adanya persoalan minta-minta proyek oleh Rahima dan Anggota DPRD Jambi lainnya. Zola juga banyak dicerca pertanyaan oleh JPU KPK atas persoalan bagi-bagi uang kepada anggota dewan untuk mengesahkan RAPBD Jambi 2017-2018.
"Rahima itu adalah anggota dewan dari Fraksi Demokrat saat itu. Dan kini ia (Rahima) merupakan istri dari Gubernur Jambi Fachrori Umar," kata Zola menjawab pertanyaan majelis hakim.