Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo didapuk menjadi penasihat ahli Kapolri Jenderal Idham Azis bidang korupsi. Agus menggantikan Ketua KPK Jilid I, Taufiequrachman Ruki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pengangkatan Agus sudah dipertimbangkan oleh Idham. Namun Argo enggan membeberkan lebih lanjut pertimbangannya.
"Ya kan pasti pakai analisa dan informasi dari pimpinan Polri ya, memilih orang-orang yang hebat untuk mendampingi beliau untuk keperluan bangsa," kata Argo di Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
Baca juga: Empat Tahun Kepemimpinan Agus Rahardjo KPK Tetapkan 608 TSK
Agus diangkat menjadi penasihat Idham bersama 16 orang lainnya yang berasal dari berbagai bidang dan profesi. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri, yang diterbitkan pada 21 Januari 2020 lalu.
Agus merupakan Ketua KPK periode 2015-2019. Di masa kepemimpinannya, KPK menetapkan 608 sebagai tersangka. KPK juga melakukan 498 penyelidikan; 539 penyidikan; 433 penuntutan. Selain itu terdapat 286 perkara berkekuatan hukum tetap atau inckracht dan 383 eksekusi.
Tak berhenti sampai di situ, selama empat tahun itu KPK melakukan 87 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Total ada Rp16,7 triliun potensi kerugian negara yang diselamatkan di sektor sumber daya alam (SDA).