Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level 5 persen. Hal itu diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi press usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (23/1).
"RDG BI 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate 5 persen," ujar Perry.
Tidak hanya itu, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposit facility di level 4,25 persen dan lending facility di angka 5,75 persen.
Baca juga : Tunggu Respon, BI Diramalkan Tahan Suku Bunga Acuan
Sementara itu, ke depannya, kebijakan moneter yang akan diambil Bank Indonesia masih akan tetap akomodatif. Namun tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik," jelas Perry.
Selain itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, ke depannya BI juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
"Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA)," kata dia.