Jakarta, Gatra.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menanggapi dua nama baru yang diusung menjadi calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI. Ketua Fraksi, Gembong Warsono mengatakan, keduanya memiliki kompetensi dalam memahami masalah-masalah di Ibu Kota.
"Yang paling penting sebetulnya orang-orang yang paham Jakarta ini bagaimana mereka bisa berkolaborasi dengan Gubernur yang sekarang sudah menjabat sehingga bisa menyelesaikan tugas hingga akhir masa jabatannya," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (23/1).
Gembong menilai, Wagub DKI harus bisa menjalankan visi misi Gubernur. Selain itu, lanjut Gembong, Wagub juga harus membantu Gubernur melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan atas kesepakatan eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Anies Ajukan Dua Nama Cawagub DKI ke DPRD
"Yang paling penting, memiliki chemistry dengan pak Gubernur. Gitu aja," ujarnya.
Kursi Wagub DKI sudah kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah Sandiaga Uno memutuskan untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu. Sesuai dengan Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang calon Wagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.
Kedua partai pengusung akhirnya sepakat mengusulkan Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra menjadi bakal Cawagub. Diusulkannya kedua nama tersebut secara otomatis menggugurkan dua kader PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang lebih dulu diajukan sebagai Cawagub.