Jambi,Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus menyiapkan tahapan pelaksanaan pemilu serentak yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Sebagai salah satu langkah, KPU saat ini akan melakukan pemetaan wilayah untuk mencari titik kordinat terkait pelaksanaan proses penghitungan suara melalui E-Rekap.
“Melalui titik kordinat itu nanti KPU Kabupaten/kota akan melakukan pemetaan wilayah terkait persiapan menghadapi E-rekap yang direncanakan KPU RI,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal kepada Gatra.com, Kamis (23/1).
Baca juga : Tekan Biaya Pilkada 2020, KPU akan Terapkan E-Rekap
Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini menjelaskan, pihaknya saat ini masih menggunakan perangkat handphone mengambil foto lokasi untuk posisi kordinat satelit.
“KPU RI juga sudah melakukan simulasi terkait dengan blangko penghitungan suara di TPS, blangko-blangko ini akan dikaji mana yang efektif saat difoto masuk aplikasi langsung dikirim, ini sedang dikaji,” ujarnya.
Menurut Apnizal pada prinsipnya KPU RI seperti telah siap untuk mendorong pelaksanaan E-Rekap ini, pihaknya di KPU Provinsi dan kabupaten/kota akan menyiapkan perangkat dan pemetaan.
Baca juga : Pendaftar PPK Akan Semakin Ramai Jelang Penutupan
“Kami juga melakukan kordinasi dengan pihak provider, kira-kira daerah mana saja yang memungkinkan untuk itu. Kemudian salah satu pertimbangan rekrutmen badan adhock PPK itu petugasnya harus memahami atau dapat menggunakan perangkat yang ada, minimal punya android lah. Jadi begitu TPS itu masuk kategori tidak memiliki sinyal, dokumennya akan diambil dan pengiriman data akan dilakukan pada daerah yang memiliki sinyal,” ucapnya.