Home Hukum Fakta Aneh Sidak Komisi II DPRD Inhu ke PMKS Asian Agri

Fakta Aneh Sidak Komisi II DPRD Inhu ke PMKS Asian Agri

Rengat, Gatra.com - Dodi Irawan langsung geleng kepala menengok apa yang dia dapati saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Regunas Agri Utama (RAU) di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (22/1).

Anak perusahaan Asian Agri itu rupanya baru mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusinya baru dibayarkan pada Selasa (21/1), persis sehari jelang Ketua Komisi II DPRD Inhu itu datang ke sana. Dia ditemani wakil ketua komisi II Martimbang Simbolon dan sekretaris komisi II Alex.

"Ini benar-benar aneh, bangunan sudah 50% tapi izinnya belum lengkap. Retribusi IMB pun baru dibayar kemarin. Sekelas Asian Agri kayak gini?," Dody menyindir.

Dody menegaskan, rombongannya datang ke lokasi pembangunan PMKS itu atas dasar hak pengawasan. "Ini sangat merugikan dan kami sangat menyayangkan pengawasan dari Pemda Inhu," katanya.

Yang membikin Dody heran lagi, desa dan kecamatan ternyata sudah memberi izin pembangunan PMKS itu.

"Kenapa selama ini Pemda diam? Faktanya kecamatan sudah mengeluarkan rekom. Ada apa dengan camat dan ada apa dengan pihak perizinan terkait? Kami akan panggil camat terkait ini. Jika dalam analisa dan pembahasan kami setelah sidak ini muncul dugaan pidana, kami akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Baik oleh Polres Inhu maupun Kejaksaan Negeri Inhu," tegas Dodi.

Humas PT RAU, Dodi Zendrato mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Kades Katipo Pura dan Camat Peranap terkait pembangunan PMKS itu.

"Kita juga sudah dapat rekomendasi dari Balai Pengelolah Kawasan Hutan Provinsi Riau. IMB sudah kami bayarkan retribusinya Selasa (21/1). Izin lokasi kita masih berproses. Itu lantaran ada persoalan tata ruang," ujar Dodi.



Reporter: Jason Sandroman

326