Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Tanjung Priok Jakarta terkait tentang faktor criminogenic dari kemiskinan.
"Ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Yasonna saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Yasonna, dirinya merasa telah diingatkan oleh warga Tanjung Priok, terkait pidantonya dalam acara di Lapas Narkotika Cipinang beberapa waktu lalu.
"Apa yang saya sampaikan saat acara resolusi pemasyarakatan 2020 di lapas narkotika kelas IIA Jakarta ith sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung saudara-saudara di Tanjung Priok, its not intended that way," jelasnya.
Yasonna menambahkan dirinya bisa segera bertemu dengan tokoh masyrakat Tanjung Priok. "Mudah-mudahan saya akan mencari waktu yang pas untuk nanti bisa dapat bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat di Tanjung Priok," pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah warga Tanjung Priok mendatanggi kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksi massa ini menuntut Yasonna meminta maaf atas ucapannya yang menyebut daerah Tanjung Priok identik dengan kriminalitas.