Semarang,Gatra.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang dari sektor pajak pada tahun 2020 menyentuh angka Rp1,8 triuliun.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak di Bapenda Kota Semarang Elly Asmara mengatakan, sektor pajak daerah menyumbang nilai sekitar 1.6 triliun rupiah pada jumlah nilai PAD Kota Semarang pada tahun 2019.
"Tahun 2019 allhamdulilah sudah melampaui target, tahun ini kami targetkan PAD Kota Semarang dari pajak daerah di angka Rp1.826.988.813.00," ujar Elly saat ditemui Gatra.com, Rabu (22/1).
Elly menyebutkan, pada tahun 2020 target pajak daerah terbesar ada pada objek pajak Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp511.899.459.00, disusul pajak Bumi dan Bangunan P2 senilai Rp490.000.000.000, dan pajak Penerangan Jalan dengan nilai Rp323.661.308.000.
"Kami juga menggenjot beberapa objek pajak yang belum maksimal seperti pajak air bawah tanah, reklame dan restoran," imbuh Elly.
Menurut Elly, target ini bisa dicapai atau bahkan dilampaui. Sebab pihaknya saat ini telah melakukan berbagai macama terobosan dan program program baru.
"Kita optimis nilai ini bakal diraih, selain karena Kota Semarang yang semakin berkembang, kami tengah membidik objek dan wajib pajak potensial seperti kedai kopi, iklan videotron dan lain sebagainya," sebut Elly.
Apalagi, katanya, di Kota Semarang sendiri saat ini sedang tumbuh kesadaran membayar pajak bagi para wajib pajak terutama pengusaha.
"Kondisinya saat ini jauh membaik, pendapatan pajak selama beberapa tahun ini selalu meningkat karena masyarakat juga bisa melihat hasilnya, ada pembangunan di mana-mana, ada program kesehatan dan pemdidikan yang bisa diakses seluruh masyarakat hingga yang tidak mampu sekalipun," tandas Elly.