
Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan terkait dengan delay sistem bahwa fasilitas CIQ (Custom Immigration Quarantine) dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara.
Arvin mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang lakukan restrukturisasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) yang sedang berproses nanti apakah ada kaitannya atau tidak dalam kasus lambatnya informasi datangnya tersangka Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Ini berimbas kepada data dan update sistem dalam teknis kesisteman, saya juga kurang memahami, namun dengan adanya kegiatan itu ini masih dalam proses atau langkah pendalaman itu. Tapi dapat dipastikan setelah melakukan pendalaman itu bahwa yang bersangkutan telah masuk (ke Indonesia)," ujar Arvin saat konferensi pers di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Rabu (22/1).
Baca juga: Menurut Dirjen Imigrasi, Buron Suap KPU Pulang ke Indonesia
Menurut Arvin, lamanya konfirmasi kedatangan Harun pihaknya masih menunggu arahan kapan bisa menyampaikan informasi kedatangan Harun.
"Terkait dengan siapa yang mengawal itu dalam pendalaman kami. Itu merupakan suatu yg komprehensif dan tidak bisa dibuka di sini karena itu bagian dari pengawasan dan pemantauan perlintasan. Yang secara undang-undang memang dikategorikan sebagai yang dikecualikan," jelasnya.
Arvin menambahkan pihaknya tetap koordinasi dengan penyidik KPK sangat intens terkait pendalaman dan akan terbuka kepada penyidik.
"Terkait dengan proses langkah-langkah berikutnya kami sepenuhnya mendukung dan bahwa kami sejak saat ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik," imbuhnya.