Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerapkan sistem e-rekap dan salinan digital dalam pemilu 2020 mendatang. Dengan menerapkan sistem tersebut, KPU yakni akan mampu menghemat anggaran Pemilu.
Hal itu disampaikan ketua KPU Arif Budiman, dalam diskusi membahas persiapan penyelengaraan Pemilu serentak 2020, di Gedung KPU Jakarta, Rabu (22/1)
Arief yang pernah menjabat di divisi logistik sangat yakin bahwa penerapan digitalisasi, utamanya dalam proses rekapitulasi pada kegiatan Pemilu dapat menekan biaya produksi yang mahal, sehingga bisa menghemat biaya, utamanya dalam Pemilu serentak.
"Bayangkan berapa kertas yang akan terpakai dalam setiap Pemilu? Tentu saja ini akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap itu juga akan berkurang," kata Arief .
Arief menjelaskan, bahwa KPU setidaknya membutuhkan kertas sebanyak 130.746.467.309 lembar kertas untuk formulir surat suara dan 58.889.191 lembar kertas hanya untuk sampulnya pada Pilkada 2020. Logistik sebanyak itu, sambung Arief, akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Penggunaan e-rekap dan salinan digital dapat menghemat anggaran tersebut.
BACA JUGA : KPU akan Panggil Seluruh Komisioner Daerah Bicara Integritas
Terkait anggaran, Arief mengungkapkan bahwa KPU mendapatkan dana sebesar Rp9,9 triliun, tepatnya Rp9.936.093.923.393 untuk perhelatan Pilkada tahun ini. Dari jumlah itu, per tanggal 10 Januari 2020, KPU sudah mentransfer uang sejumlah Rp444 miliar ke 233 satuan kerja di KPU daerah.
Namun, sesungguhnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp11 miliar, atau Rp11.955401.232.913, namun yang disepakati oleh Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak mencapai angka tersebut.
Arief menerangkan bahwa anggaran yang telah disepakati, Rp9 triliun, itu merupakan anggaran untuk 270 daerah : 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550; 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668; dan 37 kota Rp1.117.267.154.175.